Daftar Besarnya UMP Bangka Belitung Hingga 2022

Diposting pada

Daftar Lengkap UMP Bangka Belitung 2022 – Kepulauan Bangka Belitung merupakan Provinsi yang berbentuk kepuluan yang terletak di timur pulau Sumatera. Ibukota dari provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Pangkalpinang.

UMP Bangka Belitung Terbaru - Pantai Tanjung Tinggi Bangka Belitung
UMP Bangka Belitung Terbaru – Pantai Tanjung Tinggi Bangka Belitung

Batas wilayah dari provinsi ini yaitu, Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka. Sebelah timur berbatasan dengan selat Kalimata. Di sebelah Utara berbatasan dengan Laut Natuna.

Kepulauan Bangka Belitung sangat dikenal dengan daerah yang menghasilkan timah dan pantai yang indah juga.

Perekonomian Provinsi ini ditopang dari banyak sektor tidak hanya dari sektor pertambangan. Akan teteapi ditopang dari berbagai sektor contohnya adalah Ekspor impor, Industri, Pariwisata dan masih banyak lagi.

Berbicara mengenai Perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kian tahun kian berkembang dan selalu meningkat. Bagai mana tingkat Upah yang di tetapkan di provisi in apakah selalu meningkat?. Berapa UMR Bangka Belitung di tahun ini?.

Perkembangan UMR Bangka Belitung

Daftar Isi :

Kepulauan Bangka Belitung telah meresmikan Upah Minimum Regional untuk Tahun ini. Untuk akhir tahun setiap provinsi akan menetapkan Upah Minimumnya tidak terkecuali Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk melihat perkembangan tiap tahunnya, dapat di lihat di bawah ini.

Upah Minimum Di Bangka Belitung
Upah Minimum Di Bangka Belitung

Perkembangan UMP Kepulauan Bangka Belitung tiap tahunnya :

No.TahunNilai
12018Rp 2.755.445
22019Rp 2.976.705
42020Rp 3,230,023
52021Rp 3,230,023
62022Rp 3.264.881

Dilihat dari angka tersebut UMR Bangka Belitung selalu meningkat. Kecuali di tahun ini yang dinyatakan tetap dikarenakan tahun 2020 – 2021 sedang mengalami Pandemi Covid 19.

Penetapan UMP Bangka Belitung 2022

Penepatan besaran UMP Bangka Belitung di tahun 2022 mengalami peningkatan. Kenaikan tersebut tidak lebih dari 40 ribu, dikarenakan di tahun ini sedang mengalami Pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai dan perubahan perudang-uandangan dalam menetapan UMP. Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan besaran kenaikan UMR Bangka Belitung 2022 menjadi Rp 3.264.881.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Demikian informasi mengenai Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung di tahun 2022 ini, semoga dapat menjadi informasi yang berguna di mana Anda berada. Terimakasih…