UMP Yogyakarta 2019 disepakati berada di angka Rp. 1.570.922.73 rupiah. meskipun telah mengalami peningkatan sebesar 8,03 persen. Standar UMP DIY 2019 tetap menjadi standar UMP rendah yang berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia pada Tahun 2019.
Meskipun besaran UMK Yogyakarta 2019 tergolong jauh lebih kecil dari standar UMP di provinsi – provinsi lainnya. Namun secara keseluruhan besaran UMP tersebut masih tergolong cukup memadai. Artinya, meskipun besaran upah yang diterima oleh buruh tergolong rendah, namun upah tersebut masih dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari.
Baca : Berikut Daftar UMR Jogja 2019, UMR Jogja 2018 Hingga 2015
Upah Minimum Kabupaten Bantul 2019 (UMR Bantul 2019)
Upah Minimum Kabupaten Bantul 2018 (UMR Bantul 2018)
Dalam prakteknya, selain menetapkan UMP, pemerintah DIY juga turut menetapkan besaran UMK untuk seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Yogyakarta. Besaran UMK Yogyakarta 2018 tertinggi saat ini ditempati oleh Kota Yogyakarta dengan standar upah minimum sebesar Rp. 1.709.150,-. Sedangkan besaran UMK terendah ditempati oleh daerah Gunung Kidul dengan standar upah minimum sebesar Rp. 1.454.200,-. UMK Bantul 2018.
Untuk daerah lain nya, besaran UMK nya juga tidak jauh berbeda dengan besaran UMP yang ditetapkan oleh Pemprov DIY. Untuk wilayah Kabupaten Sleman, UMK nya ditetapkan sebesar Rp. 1.574.550,-, Kabupaten Bantul sebesar Rp. 1.572,150,-, dan Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp. 1.493.250 rupiah.
Secara keseluruhan, persentase kenaikan UMP Yogyakarta 2018 adalah sebesar 8,71 persen. Angka persentase ini dihitung dengan berlandaskan pada angka pertumbuhan ekonomi nasional (yang berada di angka 4,99 persen) dan angka inflasi (yang berada di angka 3,72 persen) yang terjadi sepanjang tahun 2017.
Upah Minimum Kabupaten Bantul (UMK Bantul)
Secara keseluruhan, persentase kenaikan UMR Bantul dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Angka persentase ini dihitung dengan berlandaskan pada angka pertumbuhan ekonomi nasional dan angka inflasi yang terjadi sepanjang tahun sesudahnya.
Berikut ialah besaran UMK Bantul 2019 – 2015 (UMR Bantul 2019 – 2015) :
- UMR Bantul 2019 : Rp.1.649.800.00.
- UMR Bantul 2018 : Rp 1.527.150,00
- UMR Bantul 2017 : Rp 1.404.760
- UMR Bantul 2016 : Rp 1.297.700,00
- UMR Bantul 2015 : Rp 1.163.800,00
Dengan peningkatan standar upah tersebut, diprediksi buruh dan tenaga kerja di Yogyakarta dan berbagai wilayah Indonesia yang lainnya tidak akan mengalami kesulitan berarti meskipun harga barang kebutuhan sehari – hari mengalami peningkatan. Pasalnya, seluruh peningkatan harga barang tersebut sudah dikalkulasi dan digunakan untuk meracik standar upah minimum terbaru mereka.
Terlebih, besaran UMK Yogyakarta juga hanya diberlakukan untuk tenaga kerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun saja. Artinya, tenaga kerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun nantinya akan mendapatkan upah yang lebih tinggi dari standar upah minimal tersebut.