Daftar UMK dan UMR Kota Cimahi Hingga 2022. – Bekerja memang telah menjadi sebuah rutinitas serta kebuthan bagi siapa saja yang ingin mendapat gaji, upah atau pendapatan lebih sehinga ia mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, keluarga, saudara atau menolong antar sesama. Sehingga bekerja bukan hanya agar sesorang mendapatkan uang semata melainkan juga sebagai ladang pahala.
Rutinitas bekerja yang biasa masyarakat lakukan di hari senin sampai hari jum’at tetapi tidak jarang juga bnayak sebagaian masyarakat yang bekerja secara full week atau seminggu penuh. Tergantung perusahaan atau tempat bekerja yang tentunya telah menyesuaikan dengan Undang – Undang Ketenagakerjaan di negara Indonesia.
UMR Cimahi Terbaru
Salah satu hal yang selalu menjadi pertimbangan di hampir sebagian atau seluruh masyarakat di Indonesia adalah Upah Minimun Regional (UMR). Sebab setiap perusahaan yang beroperasional baik itu perusahaan besar atau kecil tentu harus mengikuti standar Upah Minimun Regional (UMR) yang telah menjadi ketentuan dari pihak pemerintah.
Dengan kata lain, kita harus dapat mengetahui secara langsung berapa besarnya kisaran gaji yang ditetapkan oleh pihak pemerintah. Sebab setiap daerah mempunyai tingkat kisaran Upah Minimun Regional (UMR) yang berbeda – beda. Karena hal ini tergantung dari tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Kota Cimahi yaang berada di Provinsi Jawa Barat merupakan sebuah kota yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang cukup baik dengan adanya perusahaan baru sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang berada di Kota Cimahi. Secara tidak langsung maka jumlah atau tingkat pengangguran dapat kecil secara bertahap.
Pemerintan Kota Cimahi sendiri juga terus berupaya bagaimana membuat masyarakat agar dapat mengembangkan dirinya melalui kegiatan ekonomi kreatif. Hal ini akan memberikan pengaruh yang baik juga terhadap pertumbuhan perekonomian di Kota Cimahi sedangkan dalam hal ini pemerintah juga memfasilitasi berbagai keperluan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan dirinya secara lebih profesional.
Namun sebagai warga atau masyarakat Kota Cimahi. Apakah anda sudah tahu berapa besar Upah Minimun Regional (UMR) yang telah berlaku oleh pemerintah di tahun 2022?. Simak penjelasan dan informasi tentang Upah Minimun Regional (UMR) berikut ini.
Potensi Penunjang Perekonomian Cimahi
Seperti yang kita tahu bahwa terdapat sekitar 614.30 juta jiwa yang tinggal di Kota Cimahi. Tentunya hal ini merupakan angka yang cukup besar sebab jumlah tersebut juga terbagi menjadi beberapa kelompok seperti pekerja aktif, pengangguran, wirwasta atau pekerja kontrak atau karyawan baik di swasta maupun di instansi pemerintahan. Yang berpengaruh terhadap tingkat kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) di Kota Cimahi.
Sedangkan potensi yang berada di Kota Cimahi yaitu seperti tekstil, aneka makanan dan minuman (buah), aneka industri (buah), farmasi dan lain sebagainya. Potensi tersebut merupakan pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Cimahi.
Sementara itu upaya dalam hal penataan terus dan akan berjalan sebagai perubahan status pemerintah Kota Cimahi yang melakukan prioritas program yang dapat memberikan kontribusi secara positif dan nyata kepada masyarakat. Seperti penyusunan perencanaan umum berupa RT/RW, poldas, properda dan renstan serta pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat umum secara optimal.
Perkembangan UMR Cimahi Hingga 2022
Sehingga pada tahun 2022 pemerintah memberikan ketetapan UMR atau UMK Kota Cimahi yang dapat dirasakan langsung oleh warga dan masyarakatnya sebesar Rp 3.272.668. UMR tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang baik kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi. Atau orang yang bekerja dengan pendapatan bulanan di Kota Cimahi.
Tahun | Besaran UMK Cimahi |
2022 | Rp 3.272.668 |
2021 | Rp 3.272.668 |
2020 | Rp 3.139.274 |
2019 | Rp 3.139.274 |
2018 | Rp 2.678.028 |
2017 | Rp 2.678.028 |