Daftar UMK dan UMR Padang Hingga 2022. – Kota Padang merupakan kota sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Kota ini merupakan Ibukota dari Sumatera Barat itu sendiri. Pada tahun 2021, provinsi ini memiliki penduduk sebanyak 909.040 jiwa. Kota ini juja mempunyai 11 kecamatan yang tersebar di dalamnya.
Kota padang juga menjadi pusat pendidikan di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini dapat dijadikan sebagai pendukung untuk berkembangnya kota dari tahun ke tahun.
Seiring dengan bertumbuhnya perekonomian di Kota Padang, maka jumlah tenaga kerja yang diperlukan semakin bertambah pula. Hal ini telah mendorong turunnya akan pengangguran di Kota ini.
Sebagian besar penduduk yang bekerja terserap di sektor pertanian, perdagangan dan industri. Melihat kelayakan taraf hidup di provinsi ini, bagaimana penetapan upah minimum di provinsi ini?. Berapa sih perkembangan UMR Kota Padang tiap tahunnya?. Yuk kita simak di bawah ini.
Perkembangan Upah Minimum Kota Padang
Kota Padang telah menetapkan dan meresmikan Upah Minimum Regional dengan menandatangani surat keputusan atau SK oleh Gubernur Sumbar. Dengan ketetapan ini maka upah untuk tahun ini sudah mengikuti keputusan yang telah sepakat dan berlaku mulai setiap tanggal 1 Januari.
Lalu bagaimanakah hasil ketetapan upah tersebut?. Maka dari itu di sini kami akan berbagi informasi mengenai daftar UMR Kota Padang. Untuk lebih lengkapnya bisa kita simak di bawah ini, kami juga menyertakan di tahun sebelumnya sebagai melihat perkembangan dari tahun ke tahun.
[table id=41 /]
Penetapan UMR Padang 2022
Gubernur Sumbar menetapkan UMR Padang 2022 sebesar Rp 2.512.539 mengikuti UMP Sumatera Barat, penetapan ini sama dengan di tahun 2020. Penetapan ini karena mengikuti kebijakan PP Nomor 36 serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : BM/383 HL.01.00/X1/2021. Tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022. Untuk lebih jelasnya mengenai Upah Minimum Regional Kota Padang dapat Anda lihat pada Tabel di atas.
Demikian informasi dari kami mengenai UMK atau Upah Minimum Regional Kota Padang di tiap tahunya, semoga informasi di atas dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua.