Daftar Besarnya UMR dan UMK Sleman Hingga 2023 – Kabupaten Sleman merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Banyak perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta sesungguhnya secara administratif berlokasi di kawasan kabupaten ini, di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Berbicara mengenai Upah Minimum Kabupaten, yang mencetak pekerja dari Universitas yang ada di wilayahnya. Upah Minimum Kabupaten Sleman merupakan acuan yang dapat digunakan oleh pihak perusahaan dalam menentukan upah yang akan dibayarkan kepada karyawannya.
Tahun 2023
Untuk tahun 2023 kabupaten Sleman telah menetapkan UMR atau UMK sebesar Rp 2.159.519, nilai ini mengalami kenaikan sebesar 7,92. Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Nomor 338/KEP/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023
Tahun 2022
Untuk tahun 2022 kabupaten Sleman telah menetapkan UMR atau UMK sebesar Rp 2.001.000, nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp 84.440,00 atau sebesar 4.08 %. Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Nomor 373/KEP/2021.
Tahun 2021
Kabupaten Sleman menetapkan UMR Sleman 2021 sebesar Rp. 1.903.500,00. Dengan demikian di tahun 2021 ini kenaikan tersebut mencapai Rp 57.500,00 atau setara dengan 3,11%. Meski di tengah pandemi Covid 19 ini, karena kebutuhan yang semakin meningkat. harapannya standar UMR tersebut dapat membatu perekonomian di tengan kebutuhan sehari-hari.
Upah Minimum Kabupaten Sleman (UMR Sleman)
Berikut ialah besaran UMK Sleman 2023 – 2018:
No | Tahun | Nilai |
---|---|---|
1 | 2023 | Rp 2.001.000 |
2 | 2022 | Rp 2.001.000 |
3 | 2021 | Rp 1.903.500 |
4 | 2020 | Rp 1,846,000 |
5 | 2019 | Rp.1.701.000 |
6 | 2018 | Rp 1.574.550 |
Demikian Info yang dapat kami sampaikan perihal Upah Minimum Kabupaten Sleman.
Semoga Info berikut dapat berfungsi untuk anda, atau anda termasuk berkenan membagikannya ke teman atau pihak lain, tapi jangan lupa untuk mencantumkan sumbernya ya.