Daftar Besarnya UMR atau UMK Cirebon Hingga 2022 – Kota Cirebon merupakan sebuah kota yang terletak di provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon berada di pesisir utara pulau Jawa atau yang dikenal dengan jalur pantura yang menghubungkan Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya, sedangkan jumlah penduduk Kota Cirebon pada tahun 2018 berjumlah 316.277 jiwa.
Jumlah penduduk yang berada di Kota Cirebon juga dijadikan sebagai indikator atau acuan pemerintah Kota Cirebon dalam menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) di setiap tahunya, kenaikan UMR juga didasarkan pada tingkat pertumbuhan ekonomi, dimana apalagi perekonomian baik maka akan dapat dipastikan bahwa UMR yang ditetapkan juga disesuaikan.
Upah Minimun Regional di kota ini akan terus ditingkatkan mengingat bahwa kebutuhan masyarakat serta harga yang diberikan juga akan mengalami kenaikan, disinilah peran pemerintah Kota Cirebon agar dapat melakukan penyesuain atau stablisasi harga yang beredar di masyarakat dengan Upah Minimum yang ditetapkan setiap tahunya.
UMR Cirebon Terbaru
Sebelum kita membahas lebih dalam lagi tentang berapa jumlah atau nominal UMR yang berada di Kota Cirebon, mari kita simak uraia tentang apa sebenarnya UMR tersebut dan bagaimana dampak terhadap perkembangan pererkonomian di Kota Cirebon.
Secara sederhana pengertian UMR merupakan singkatan dari Upah Minimum Regional yaitu standar nominal upah terendah yang wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam melakukan pembayaran upah pekerja yang berada di naugan perusahaan tersebut, dengan kata lain adanya UMR maka pendapatan atau gaji yang dapat diterima oleh seorang karyawan sesuai dengan instruksi pemerintah atau mungkin bisa lebih tergantung dari kebijakan maisng – masing setiap perusahaan.
Sedangkan UMR itu sendiri sangat memberikan pengaruh terhadap peningkatan kualitas perekonomian di daerah itu sendiri, sehingga akan sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang yang akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan jumlah penduduk yang ada dimana jumlah penduduk tersebut terdapat pekerja aktif dan non aktif.
Sementara itu tujuan adanya pemberian Upah Minimum Regional (UMR) yaitu menciptakan sistem pengupahan yang nantinya dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya sendiri, sehingga akan sangat penting bagi seseorang pegawagai atau karyawan agar dapat mengetahui UMR yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Potensi Penunjang Perekonomian Cirebon
Kota Cirebon juga mempunyai berbagai sektor yang berpotensi dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian sehingga mampu mendongkrak tingkat pergerakan secara positif dan memberikan kontribusi terhadap kenaikan Upah Minimum Regional (UMR).
Maka daripada itu pentingnya akan suatu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menyesuaikan Upah Minimun Regional (UMR) kepada masyarakat agar kedepanya tidak menjad sebuah problematika yang justru dapat membuat ketidakjelasan pemerintah dalam memberikan informasi terkait Upah Minimum Regonal yang mempunyai tujuan awal yaitu sebagai dasar upah bagi seorang karyawan yang telah bekerja dan memperoleh haknya agar kebutuhan hidupnya dapat tercukupi.
Perkembangan UMR Cirebon Hingga 2022
Dengan berbagai pertimbangan dan melihat indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Cirebon, maka pemerintah Kota Cirebon memberikan ketetapan dalam Upah Minimun Regional (UMR) sebesar Rp. 2.271.210 (Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah), kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada seluruh warga dan masyarakat Kota Cirebon.
UMK Kota Cirebon Terbaru
Tahun | Besaran UMK |
2022 | Rp 2.304.943 |
2021 | Rp 2,271,201 |
2020 | Rp 2,219,487 |
2019 | Rp 2.045.422 |
2018 | Rp 1.893.383 |
2017 | Rp 1.741.682 |
2016 | Rp 1.608.945 |
2015 | Rp 1.415.000 |
2014 | Rp 1.226.500 |
2013 | Rp 1.082.500 |
Dimana setiap orang mempunyai kebutuhan dan keperluan yang berbeda – beda, dengan adanya kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) atau UMK di Kota Cirebon nantinya akan ada perubahan yang baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di lingkungan masyarakat khususnya di Kota Cirebon.
UMK Kabupaten Cirebon Terbaru
Tahun | Besaran UMR |
2022 | Rp 2.279.982 |
2021 | Rp 2,269,556 |
2020 | Rp 2,196,416 |
2019 | Rp 2.024.160 |
2018 | Rp 1.873.701 |
2017 | Rp 1.723.578 |
2016 | Rp 1.592.220 |
2015 | Rp 1.400.000 |
2014 | Rp 1.212.750 |
2013 | Rp 1.081.300 |