Daftar UMP atau UMR Maluku Utara 2022 – Provinsi Maluku Utara merupakan provinsi yang berbentuk kepualauaan. Pulau tersebut dapat mencapai 1.474 pulau di dalamnya.
Batas-batas wilayah Provinsi Maluku Utara antara lain Sebelah Utara berbatasan dengan Samudra Pasifik. Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Halmahera. Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Maluku. Dan sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Seram.
Perekonomian provinsi ini ditopang dari beberapa sektor, diantaranya dari sektor perkebuan. Dari sektor perkebunan ada Cengkih, Pala dan dan Kopra. Selain itu Sektor yang tidak kalah penting diantaranya Perikanan dan Pertambangan.
Dari banyaknya sektor ekonomi yang dapat digali, Maluku Utara menetapkan UMR atau UMP di tahun 2021 ini. Hal Tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahtraan pekerja, karyawan maupun pekerja di Provinsi ini.
Perkembangan UMR Maluku Utara
Provinsi Maluku Utara telah Menetapkan Upah Minimum Provinsi untuk Tahun 2022. Setiap akhir tahun, biasanya semua provinsi menetapkan Upah Minimumnya tidak terkecuali Provinsi Maluku Utara. Anda dapat menjadikan informasi untuk anda jika dibutuhkan. Untuk melihat perkembangan tiap tahunnya, Anda dapat di lihat di bawah ini.
Perkembangan UMP Maluku Utara tiap tahunnya :
No. | Tahun | Nilai |
---|---|---|
1 | 2018 | Rp 2.320,803 |
2 | 2019 | Rp 2.508.591 |
3 | 2020 | Rp 2,721,530 |
4 | 2021 | Rp 2,721,530 |
5 | 2022 | Rp 2.862.231 |
Dari angka di atas, UMP Maluku Utara selalu meningkat. Akan tetapi pada tahun 2022 yang telah berlaku mengalami kenaikan 140 ribu meskipun sedang mengalami Pandemi Covid-19.
UMR Maluku Utara ini, berlaku untuk semua Kabupaten maupun Kota, baik itu Kota Ternate, Kota Tidore ataupun Kabupaten Halmahera. Karena Maluku Utara Tidak menetapkan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Penetapan UMP Maluku Utara 2022
Pemprov Maluku Utara telah menetetapkan Upah Minimum Provinsi 2022. Penetapan UMP tersebut sebesar Rp 2.862.231,00. Nilai tersebut mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Meskipun Negara Ini sedang mengalami Pandemi.
Penetapan ini disepakati melaluli Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara dengan Nomor 409/KPTS/MU/2021
Dengan kenaikan besaran upah di Malut, harapannya tingkat kesejahteraan buruh dan tenaga kerja di Maluku Utara bisa mengalami peningkatan.
Demikian informasi mengenai Upah Minimum Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 ini, semoga dapat menjadi informasi yang berguna di mana Anda berada. Terimakasih…