Daftar UMR dan UMK Kota Banjar Jawa Barat Hingga 2022 – Seperti yang sudah kita tahu bahwa awal tanggal merupakan hari yang mungkin di nati – nantikan oleh sebagai atau bahkan hampir seluruh orang yang mempunyai profesi sebagai karyawan. Baik itu karyawan swasta maupun sebagai pergawai negeri di instansi pemerintahan.
Awal tanggal yang merupakan hari gajian merupakan hal yang selalu menjadi rutinitas sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan agar dapat memberikan hak karyawan yang telah bekerja selama satu bulan lamanya dan tidak jarang pula beberapa perusahaan bonafit juga memberikan gaji di luar gapok (gaji pkokok) seperti insentif atau tunjangan, asuransi atau tambahan income seperti lembur dan dinas ke luar kota atau daerah.
Namun sudahkah anda tahu berapa sebenarnya gaji atau Upah Minimun Regional (UMR) di Kota Banjar. Bagi anda warga dan masyarakt yang mendapatkan pengasilan atau gaji UMR Kota Banjar tentunya anda wajib tahu berapa sebenarnya kisaran UMR di tahun 2022, simak informasi berikut ini.
Upah Minimun Regional (UMR) ditetapkan oleh pemerintah tentunya dengan mempertimbangkan segala jenis aspek dan kondisi yang berada di daerahnya. Tidak jarang juga kenaikan Upah Minimun Regional ini terkadang memunculkan polemik yang terkadang memberikan ketidakjelasan informasi, sehingga masyarakat terkadang menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah secara langsung.
Potensi Ekonomi Di Kabupaten Kota Banjar
Kota Banjar sendiri terletak di Provinsi Jawa Barat. Selama kurun waktu lima tahun terakhir ini, laju pertumbuhan produktifitas sektor pertanian Kota Banjar relatif sangat baik. Yaitu rata – rata mencapai lebih dari 4% setiap tahunya dan merupaka kontributor kedua yang menjadi sumber laju pertumbuhan (LPE) Kota Banjar.
Sektor lain yang juga merupakan bagian terpenting dari pertumbuhan ekonomi di Kota Banjar yaitu dibidang perdagangan, hotel dan restoran. Ketiga hal ini juga yang juga mampu memberikan kontribusi yang baik bagi kenaikan Upah Minimun Regional yaitu dengan terserapnya tenaga kerja baru serta mengurangi tingkat atau jumlah pengangguran khususnya di Kota Banjar.
UMR Banjar Terbaru
Pemerintah Kota Banjar juga akan terus melakukan peningkatan Upah Minimun Regional. Serta terus berupaya dalam memberikan kontribusi secara positif kepada warga dan masyarakat Kota Banjar. Dengan cara terus meningkatka kawasan agrobisnis atau agroindustri. Serta menggunakan terobosan dan inovasi yang baik dan kuat, agar pertumbuhan perekonomian di Kota Banjar menjadi lebih baik lagi.
Sebagai contoh bahwa selama ini Kota Banjar hanya mempunyai satu perusahaan industri besar yaitu PT Albashi Parahiyangan. Industri pengolahan kayu papan yang bertempat di kelurahan hergarsari kecamatan partaruman, terbukti bahwa dengan adanya adanya perusahaan ini mampu menggerakan perekomian Kota Banjar di sektor industri dengan memanfaatkan pertanian dan kehutan yang berada di Kota Banjar.
Sektor tersebut ternyata berhasil memberikan pengaruh terhadap tingkat perekonomian di Kota Banjar, sehingga Upah Minimun Regional (UMR) menjadi stabil dan lebih baik. Sehingga Upah Minimun Regional (UMR) yang ditetapkan diharapkan sesuai dengan kebutuhan serta harga pangan dan berbagai keperluan masyarakat di Kota Banjar dengan baik. Sebab tingginya Upah Minimun Regional (UMR) harus disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut khusunya di Kota Banjar.
Perkembangan UMR Banjar 2022
Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat memberikan atau menetapkan UMK atau UMR tahun 2022 sebesar 1.831.884.83. Dapat diterima oleh seluruh warga dan masyarakat Kota Banjar yang mempunyai pendapatan secara bulanan.
Perkembangan UMK Kota Banjar 2022 Terbaru:
Tahun | Besaran UMK Kota Banjar |
2022 | Rp 1.852.009 |
2021 | Rp 1,831,884 |
2020 | Rp 1,831,884 |
2019 | Rp 1.688.217 |
2018 | Rp 1.562.730 |
2017 | Rp 1.437.522 |
2016 | Rp 1.327.965 |
2015 | Rp 1.191.000 |