Daftar Besarnya UMK dan UMR Bulungan Hingga 2022 – Bulungan merupakan sebuah Kabupaten sekaligus menjadi tempat dimana ibu kota atau pusat pemerintahan dari Provinsi Kalimantan Utara. Tepatnya Kecamatan Tanjung Selor berada di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Jadi Tanjung Selor merupakan ibukota Kabupaten Bulungan.
Saat ini Tanjung Selor masih dipimpin oleh camat sehingga berstatus Kecamatan. Kendati demikian, mencuat wacana bahwa Tanjung Selor akan dijadikan sebagai sebuah kota yang diutarakan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan disambut baik oleh Bupati Bulungan.
Potensi Perekonomian Bulungan
Penataan ruang wilayah di Kabupaten Bulungan termasuk di Tanjung Selor ingin mewujudkan sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi secara regional yang dimulai dari tahun 2019 hingga 2039. Tersebut disampaikan oleh Bupati Bulungan, H Sudjati, SH pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ART/BPN (Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional.
Diharapkan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan penataan ruang Kabupaten Bulungan dalam aktivitas revisi RTRW adalah hal yang penting atau mendesak sebab adanya perubahan mendasar terhadap pembangunan daerah yang mewajibkan dimulainya perubahan peruntukan ruang. Hal ini termasuk juga pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di kabupaten Bulungan sebagai ibukota atau pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
Setibanya di dalam pembangunan ini ada 7 sektor yang dinilai bisa menumbuhkan ekonomi Kabupaten Bulungan termasuk kecamatan Tanjung Selor yaitu pada perkebunan, pertambangan, pertanian, perikanan, hilirisasi industri, dan layanan atau jasa kota serta ekowisata.
Selain itu, Bulungan juga diharapkan menjadi pendorong perekonomian di kawasan perbatasan. Apalagi Tanjung Selor sudah dilirik oleh sejumlah investor untuk melangsungkan pengembangan di Bulungan. Oleh sebab itulah, Bulungan diarahkan agar bisa menjadi pusat pemerintahan dan pendukung kawasan ketahanan pangan beserta kawasan agroindustri yang produktif, lestari dan berjati diri.
UMR Bulungan 2022
Sesuai dengan aturan mengenai UMR yang ditetapkan pada 2021, pengajuan terhadap upah minimum sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Bulungan berada di Provinsi Kalimantan Utara. Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara mengalami kenaikan meskipun tidak secara signifikan.
Penetapan ini berdasarkan hasil rapat bersama dewan pengupahan. Apa tersebut dilakukan agar menindaklanjuti dari hasil edaran Kementerian Tenaga Kerja. Sebenarnya sebelum keputusan itu ditetapkan, terdapat sejumlah pertimbangan yang dilakukan, baik itu dari Pemprov Kalimantan Utara ataupun dari Dewan Pengupahan. Salah satu pertimbangan yang paling kuat yaitu mengenai permasalahan yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia yang belum terselesaikan juga berpengaruh terhadap hampir di semua sektor.
Dengan demikian, para pekerja harus bisa menerima bahwa UMR Bulungan tahun 2022. Jadi UMR Bulungan 2022 menjadi Rp 3.126.462, dimana nilai tersebut sama dengan UMK Bulungan.
Daftar UMK Bulungan Dari Tahun ke Tahun
berikut daftar perkembangan UMR Bulungan dari tahun ketahun:
Tahun | Nilai |
2022 | Rp 3.126.462 |
2021 | Rp 3.109.313 |
2020 | Rp 3.109.313 |
Tidak sedikit yang menjadi variabel acuan seputar tidak naiknya UMP Kalimantan Utara. Pemerintah pusat juga telah berkoordinasi dalam penetapan UMP dengan beberapa stakeholder terkait. Mulai dari perusahaan dan lain sebagainya. Walaupun beberapa perusahaan masih bisa berjalan dengan lancar, tetapi usaha bertahan di tengah pandemi COVID-19 sangatlah tidak mudah. Hingga penerapan UU Cipta kerja 2021 sebagai landasannya
Demikianlah Artikel mengenai UMR Bulungan tahun 2022. Semoga bermanfaat!