UMP Jakarta 2022 Hingga Tahun 2006 – Merantau merupakan suatu alternatif bagi Anda yang mengharapkan hidup mandiri dan memperbaiki nasib yang lebih bagus. Dan Ibu Kota Negara adalah jawabannya yang senantiasa menjadi objek bagi para perantau. Sebab DKI Jakarta memiliki nilai UMR atau tingkat upah nasional yang angkanya cukup besar.
Tidak cuma itu saja alasan kenapa para pendatang ini setiap waktu selalu bertambah jumlahnya dan menjadi objek tujuan bagi anak muda. Jikalau dianalisis, ibu kota negara ini sebenarnya memiliki layanan yang dapat dikatakan sangat lengkap. Mulai dari ketersediaan gedung perkantoran, sentra perbelanjaan, akomodasi, hotel, dan resto atau cafe.
Tak cuma itu, lapangan profesi yang di tawarkan lebih banyak diiringi dengan tingkat penghasilan yang cukup besar pula. Berikut penjelasan lengkap mengenai upah minimum Jakarta dari tiap tahunnya.
UMP Daerah Khusus Ibukota Jakarta Naik
UMP atau Upah Minimum Provinsi merupakan batas rendah upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada setiap pekerja atau buruh dengan waktu kerja kurang dari 1 tahun lamanya. Sedangkan gaji pekerja maupun buruh yang lebih dari satu tahun akan berpedeoman di skala upah dan struktur.
Segenap pemerintah daerah telah resmi memberikan pengumuman terkait kenaikan UMP di tempatnya. Dan salah satu wilayah yang terdapat di Pulau Jawa, kini semua Pemprov dengan resmi memberikan Surat Keterangan dengan mengumumkan jumlah kenaikan UMP, termasuk UMP Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp 4.641.854
Geografis Provinsi
DKI Jakarta memiliki luas wilayah daratan seluas 661,52 km dengan lautan selebar 6.977,5 km dan tercatat kurang lebih memiliki 110 pulau terbesar di kepulauan seribu. Jika menarik dari administrasi, DKI Jakarta sendiri memiliki 5 bagian wilayah kotamadya dengan 1 kabupaten, yaitu:
- Jakarta pusat dengan luas daratan 47,90 km
- Daerah Jakarta utara dengan luas daratan 154.01 km
- Jakarta selatan dengan luas daratan 145,73 km
- Untuk Jakarta timur dengan luas daratan 187,73 km
- Jakarta barat dengan luas daratan 126.15 km
- Dan kabupaten administrasi kepulauan seribu
Perekonomian Provinsi
Badan Pusat Statistik Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah berhasil membuat pertumbuhan perekonomian di provinsi ini tumbuh stabil sebesar 2,43% . Melihat dari triwulan II menuju Triwulan III di tahun 2021 perekonomian DKI Jakarta terlihat stabil dengan tumbuh 0,1%.
Penunjang Perekonomian Provinsi
Menurut Gubernur BI ada tiga penunjang keberhasilan tumbuh pesatnya perekonomian DKI Jakarta hingga mencapai level 4,8 hingga 5,8% di tahun 2021. Factor pertama didapat dari kinerja ekspor yang mulai membaik, kedua didapat dari sumber pertumbuhan ekonomi yang terdapat dari konsumsi pemerintah dan swasta dan terakhir berasal dari investasi swasta.
Pendukung UMP Perekonomian Provinsi
Besaran UMP Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan wilayah lainnya, merupakan suatu hal paling di tunggu-tunggu akan kenaikannya bagi setiap pekerja atau buruh. Upah Minimum Provinsi ini pun didukung oleh kondisi perekonomian, jadi naik atau tidaknya UMP besar kemungkinan bergantung pada perkembangan ekonomi di setiap wilayah.
Perkembangan UMP Tiap Tahun
Berita terkait kenaikan UMP saat ini memang tengah menjadi perbincangan hangat public termasuk Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2022. Naiknya UMP di Provinsi Jakarta dari tiap tahunnya terjadi kenaikan dengan jumlah angka yang bervariasi, Tergantung dari perhitungan UMP. Dan dibawah ini informasi terkait UMP Jakarta per tahun 2019- 2021.
Daftar UMP Jakarta Hingga 2022
Berikut daftar besaran UMR DKI Jakarta :
NO | Tahun | Nilai |
---|---|---|
1 | 2022 | Rp 4.641.854 |
2 | 2021 | Rp 4.416.186 |
3 | 2020 | Rp 4.267.349 |
4 | 2019 | Rp 3.940.973 |
5 | 2018 | Rp 3.648.035 |
6 | 2017 | Rp. 3.355.750 |
7 | 2016 | Rp. 3.100.000 |
8 | 2015 | Rp. 2.700.000 |
9 | 2014 | Rp. 2.441.000 |
10 | 2013 | Rp. 2.200.000 |
11 | 2012 | Rp. 1.529.150 |
12 | 2011 | Rp. 1.290.000 |
13 | 2010 | Rp. 1.118.000 |
14 | 2009 | Rp. 1.069.900 |
15 | 2008 | Rp. 972.600 |
16 | 2007 | Rp. 816.100 |
17 | 2006 | Rp. 819.100 |
Tahun 2019
Melihat dari Penetapan naiknya UMP pada tahun 2019, DKI Jakarta menjadi wilayah yang memiliki nilai UMP paling tinggi, yaitu sebesar Rp. 3.940.973 angka ini naik sebanyak 8,03% dari tahun 2018 yang hanya Rp. 3.648.035,-
Tahun 2020
Keputusan ketetapan yang telah diumumkan oleh Kemenaker terkait kenaikan UMP tahun 2020 sebanyak 8,51% telah sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi nasional. Dalam surat putusannya Kemenaker menetapkan kenaikan UMP menjadi sebesar Rp. 4.267.349,-
Tahun 2021
Dan pada tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta kembali menaikan UMP Sebesar 3,27% lebih besar dari tahun 2020. Pemprov DKI Jakarta juga menyebutkan kalau penetapan UMP sebesar Rp. 4.416.186.548,- tersebut hanya berlaku untuk sektor usaha di Jakarta yang tidak terdorong Covid-19. Sementara yang tidak terdampak Covid-19 tidak ada kenaikan atau tetap sama di angka Rp. 4.267.349,-
Demikian pembahasan terkait UMP atau UMR Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Semoga info diatas dapat memberi manfaat.