Daftar Besarnya UMR Subang Hingga 2022

Diposting pada

Daftar Besarnya UMK dan UMR Subang Hingga 2022. – Negara Indonesia merupaka salah satu negara dengan jumlah penduduknya yang cukup banyak yang tersebar dari Sabang sampai dengan Merauke. Dengan berbagai latar belakang serta pekerjaan yang berbeda. Jenis pekerjaan pun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan setiap warga dan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal.

UMK dan UMR Kabupaten Subang Terbaru - Wisata Alam Curug Cileat Kabupaten Subang
UMK dan UMR Kabupaten Subang Terbaru – Wisata Alam Curug Cileat Kabupaten Subang

Dalam menentukan sebuah pekerjaan seseorang harus bekerja keras agar medapatkan hasil yang maksimal. Dimana melalui pekerjaan tersebut yang kemudian hari seseorang tersebut mendapatkan gaji atau upah sebagai hak atas kerja keras yang sudah ia lakukan. Dimana upah yang diterima atau yang didapat baik di perusahaan tempat ia bekerja disesuaikan dengan Undang – Undang Ketenagakerjaan di negara Indonesia.

UMR Subang Terbaru

Upah Minimun Regional (UMR) itu sediri juga terus mengalami peningkatan secara signifikan. Dimana pemerintah setempat mencoba untuk tetap menaikan Upah Minimun Regional (UMR) meskipun harus melihat dari berbagai aspek dan sektor pedukung lainya. Salah satu hal yang dapat meningkatkan atau membantu dalam peningkatan Upah Minimun Regional (UMR) yaitu Pendapatan Asli Daerah atau yang kita kenal dengan PAD.

Upah Minimun Regional atau yang dikenal istilah UMR itu sendiri adalah sebuah patokan atau dasar upah yang diberikan kepada karyawan sebagai hak atas kerja keras yang telah ia lakukan oleh sebuah perusahaan dimana ia bekerja. Upah yang diberikan tentunya harus sesuai dengan Undang – Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Seorang karyawan yang sudah bekerja tentu berhak mendapatkan apa yang telah disepakati atau mendapatkan imbalan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan. Upah yang diberikan dapat dipergunakan sebagai pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Salah satu kota di negara Indonesia yang terus berupaya dalam meningkatkan mutu dan taraf hidup warga dan masyarakatnya yaitu Kota Subang. Berbagai potensi yang ada di kota tersebut terus di explor oleh pemerintah kota itu sendiri. Dimana tujuanya adalah untuk memberikan kehidupan yang layak. Serta meningkatkan produktivitas masyarakatnya agar mampu mandiri serta memiliki keterampilah khusus dalam menitikan sebuah karir.

Pemerintah Kota Subang juga akan terus melakukan peningkatan Upah Minimun Regional. Serta terus berupaya dalam memberikan kontribusi secara positif kepada warga dan masyarakat Kota Subang. Dengan cara terus meningkatkan kawasan agrobisnis atau agroindustri serta menggunakan terobosan dan inovasi yang baik dan kuat. Agar pertumbuhan perekonomian di Kota Subang menjadi lebih baik lagi.

Potensi Di Wilayah Subang

Potensi yang dapat berkembang oleh Pemerintah Kota Subang yaitu yang paling dominan berasal dari sektor pertaian dan sektor perkebunan. Maka daripada itu tidak jarang pula bahwa pertanian di Kota Subang merupakan urat nadi roda roda perekonomian. Hampir semua jenis usaha baik usaha dengan skala kecil, usaha dengan skala sedang maupun besar banyak dijumpai di Kota Subang.

Kota Subang sendiri juga sebagai pemasok padi dengan skala yang cukup besar di derah Jawa Barat, hal ini terbukti dari mayoritas masyarakatnya mempunyai pekerjaan sebagai petani. Tak jarang bahwa kebutuhan akan bahan pangan seperti beras selalu ada dan tersedia. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Subang.

Penetapan UMR Subang 2022

Sebagai pengahasil dan distributor ang cukup besar di bidang atau sektor pertanian khusunya padi. Maka pada tahun 2022 pemerintah Kota Subang menetapkan UMR atau UMK sebesar Rp 3.064.218.

Berikut perkembangan UMR subang dari tahun ke tahun :

No.TahunNilai
12022Rp 3.064.218
22021Rp3.064.218
32020Rp 2,965,468
42019Rp 2.732.899
52018Rp 2.529.759
62017Rp 2.327.072
72016Rp 2.149.720
82015Rp 1.900.000
92014Rp 1.577.959
102013Rp 1.220.000