Daftar Besarnya UMP Maluku Hingga 2022

Diposting pada

Daftar UMP Maluku 2022 Terbaru – Dalam penetapan UMP Maluku atau UMP di wilayah Provinsi lainnya sepenuhnya telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ditetapkan melalui perhitungan UMP dari data perekonomian ketenagakerjaan dan makro. Formulasi baru ini menjadi sebuah elemen dari PP nomor 36/2021 membahas soal Pengupahan dalam bentuk turunan UU nomor 11/2021 tentang Cipta Kerja.

Inilah Besaran UMP Maluku Per Tahunnya

Segenap Sektor terkait dan Pemprov Maluku telah memberikan keputusan yang resmi terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi di tiap tahunnya. Pemprov Maluku sendiri telah menetapkan upah minimum di tahun 2022 sebesar Rp. 2.619.321 atau sebanyak Rp. 14.351. kenaikan angka UMP ini telah sesuai dengan SK Pemprov Maluku no. 672/2021 terkait Penetapan Upah Minimum di Maluku.

Wisata Pantai Ngur Tavur Maluku Tenggara - UMP Minimum Provinsi Maluku Terbaru
Wisata Pantai Ngur Tavur Maluku Tenggara – UMP Minimum Provinsi Maluku Terbaru

Geografis Provinsi

Kondisi Geografis dari Provinsi Maluku secara astronomi terletak di posisi 2 derajat 30’ – 8 derajat 30’ Lintang Selatan dan 124 derajat – 130 derajat Bujur Timur. Menjadi salah satu wilayah kepulauan maluku memiliki luas daerah 712.480 km dengan 92,4% lautan dan 7,6% daratan dan pulau 1.412 pulau dengan panjang garis pantai 10.662km dan perbatasan:

  • Selatan berbatasan dengan Australia dan Timor Leste
  • Utara berbatasan dengan Maluku Utara
  • Barat berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara
  • Timur berbatasan dengan Papua Barat

Perekonomian Provinsi

Pergerakan perekonomian di Provinsi Maluku dari tahun 2019 hingga 2021 menurut BPS pertumbuhannya lambat dari kultural sebelumnya. Walau demikian, pertumbuhan ekonomi di Maluku di kuartal yang lalu masih lebih baik daripada tahun sebelumnya. Perekonomian Maluku tercatat menginjak konttraksi sebanyak 2,6% di kuartall III 2020.

Penunjang Perekonomian Provinsi

Pertumbuhan perekonomian di Maluku ada pun dari komponen penunjang adalah, pertumbuhan komponen perdagangan internasional, konsumsi rumah tangga, lapangan usaha, sektor kesehatan dan industri pengolahan sebagai sektor penunjang perekonomian Maluku paling besar.

Pendukung UMP Perekonomian Provinsi

Melihat hasil kerja di tahun 2021 Maluku diprediksi akan terus membaik dan UMP Maluku juga akan turut membaik berdasarkan perekonomian yang sedang berjalan. Di sisi permintaan diprediksi didukung oleh adanya perbaikan kinerja pada konsumsi Rumah Tangga, konsumsi pemerintah dan juga pementukan modal tetap domestic bruto.

Perkembangan UMP Provinsi

Sesuai peraturan pemerintah yang berlaku Pemprov di setiap wilayah akan memberikan penetapan akan naik atau tidaknya Upah Minimum Provinsi yang sudah di informasikan sebelumnya. Besaran angka kenaikan tersebut biasanya akan melalui perhitungan data terkait. Adapun data kenaikan UMP di Maluku 5 tahun terakhir adalah:

NoTahunNilai
1.2022Rp. 2.619.312
2.2021Rp. 2.604.960
3.2020Rp. 2.604.960
4.2019Rp. 2.400.664
5.2018Rp. 2.222.220

Tahun 2019

UMP di Maluku pada tahun 2019 tercatat telah melewati aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenaker yang memberikan pernyataan atas dasar kenaikan UMP di wilayahnya sebesar 8,03%. Kenaikan UMP dengan besaran % tersebut menjadikan angka Upah Minimum meningkat menjadi Rp. 2.400.664. Kenaikan UMP ini telah resmi ditetapkan pada 1/11/2018.

Tahun 2020

Pemprov Maluku di tahun 2020 ini kembali menetapkan kenaikan UMP dari Rp. 2.400.664 menjadi Rp. 2. 604.961,- besaran kenaikan UMP pada tahun tersebut pun dinilai cukup telak dibanding tahun sebelumnya.

Tahun 2021

Pemprov Maluku telah resmi memberikan ketetapan baru terkait UMP 2021 sebanyak Rp. 2.604.961. besaran UMP ini sama seperti tahun sebelumnya atau tidak ada kenaikan. Namun di 2022 mendatang Pemprov telah memberikan bocoran kalau ada kenaikan UMP sebesar Rp. 14. 351. Dan angka tersebut menjadikan putusan hasil menjadi Rp. 2.619.312.

UMP Maluku Tahun 2022

UMP (Upah Minimum Provinsi) Maluku tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 2.619.312, dengan kata lain mengalami kenaikan sebesar Rp 14.351. Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku.

Sekian pembahasan diatas seputar UMP Maluku menilik 3 tahun terakhir dan 2022 mendatang. Semoga informasi yang dikemas di atas bermanfaat bagi Anda.