Daftar Besarnya UMR Denpasar Hingga 2022

Diposting pada

Daftar Besarnya UMK dan UMR Denpasar Hingga 2022 – Kota Denpasar merupakan kota besar yang berada di pulau bali dan ibu kota dari Provinsi Bali. Kota Denpasar adalah pusat industri, pendidikan, pariwisata dan perdagangan.

Kota ini terdiri dari 4 kecamatan yaitu Denpasar Utara, Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur.

Selain itu Kota ini juga sebagai pusat pemerintah Provinsi Bali yang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Pertumbuhan itu baik dari segi fisik, ekonomi, sosial maupun budaya.

UMK atau UMR Kota Denpasar - Objek Wisata Pantai Sanur Denpasar By Merdeka
UMK atau UMR Kota Denpasar – Objek Wisata Pantai Sanur Denpasar By Merdeka

Struktur Perekonomian Kota Denpasar

Struktur perekonomian Kota Denpasar berbeda dengan struktur perekonomian provinsi Bali. Perekonomian bali berpengaruh dari sektor pariwisata yang begitu kuat. Sedangkan Kota Denpasar menempatkan sektor perdagangan, perhotelan, dan restornan yang mendominasi di kota ini.

Hal itu lah yang mendominasi pembantukan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

Pendukung Perekonomian Kota Denpasar

Selain dari sektor perdagangan, perhotelan dan restoran, ada beberapa bagian produksi yang dapat meningkatkan perekoniman Kota Denpasar. Bagian itu adalah produksi barang kerajinan berupa barang kerajinan untuk cenderamata, seperti ukiran dan patung.

Namun industri kerajinan ini tengah mengalami tekanan, selain karena dampak krisis dan persaingan antar daerah, tekanan lain berasal dari persaingan antar negara berkembang Asia Tenggara lainnya.

Dari latar belakang perekonomian Kota Denpasar yang didominasi dari sektor perdagangan dan perhotelan, diharapkan dapat membawa dan meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan warga dan pegawainya.

Berbicara mengenai taraf kehidupan, tidak lepas dengan standar gaji tiap pekerja yang ada di Kota Denpasar. Bagaimana dengan standar upah bagi karyawan di Kota Denpasar?. Untuk Lebih lengkapnya, berikut pembahasan mengenai UMR Denpasar di tahun 2022.

UMR Denpasar 2022

Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar telah menyepakati UMR Denpasar di tahun 2022. Dengan berpacu pada keputusan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, pihak Disnaker Denpasar sepakat tidak menaikan upah minimum tersebut.

Penyebab mengapa UMR tersebut tidak mengalamin kenaikan adalah akibat dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2021.

Dengan kata lain UMK Denpasar yang di tetapkan pada tahun 2022 mencapai Rp 2.802.926,00

UMR Denpasar Tiap Tahun

Untuk mengetahui perkembangan UMR Denpasar dari tahun ke tahun dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

NoTahunNilai
12022Rp 2.802.926.
22021Rp 2.770.260,00.
32020Rp 2.770.260,00.
42019Rp. 2.553.000,00
52018Rp. 2.363.000,00
62017Rp. 2.173.000,00