Daftar UMR Kota Yogyakarta 2021 Hingga 2015 – Kota Yogyakarta merupakan kota terbesar ke 4 di Indonesia pulau jawa. Kota ini juga menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan juga menjadi pusat Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Perekonomian Kota Yogyakarta membuka peluang pendapatan untuk setiap karyawan. Dikarenakan setiap karyawan berhak mendapatkan upah yang mengikuti standar yang ada.
Berbicara mengenai standar upah, Kota Yogyakarta telah menerapkan standar upahnya. Bagaimana pengaruhnya?, Atau seberapa besarnya dari tahun ketahun. Mari simak penjelasannya di bawah ini.
UMR Kota Yogyakarta 2021
Gubernur DIY telah memutuskan menaikkan besaran UMP Yogyakarta 2021 menjadi Rp 1.765.000 atau naik 3,54 persen dari besaran UMP DIY 2020 sebesar Rp 1.704.608.
Tidak hanya UMP Yogyakarta yang mengalami kenaikan, untuk wilayah Kota Yogyakarta juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 kenaikannya menjadi Rp 2.069.530,00.
Untuk lebih lengkapnya lihat Berikut daftar besaran UMR Kota Yogyakarta 2021- 2015 :
[table id=35 /]
UMR Kota Yogyakarta 2020
UMR Kota Yogyakarta 2020 disepakati dan telah di tetapkan. Meskipun telah mengalami peningkatan sebesar 8,51 persen. Standar UMP Kota Jogja 2020 tetap menjadi standar UMP terendah yang berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia pada Tahun 2020.
Dalam prakteknya, selain menetapkan UMP, pemerintah DIY juga turut menetapkan besaran UMK untuk seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Yogyakarta. Besaran UMK Yogyakarta 2020 tertinggi saat ini ditempati oleh Kota Yogyakarta dengan standar upah minimum sebesar Rp 2,004,000,00.
Sedangkan besaran UMK terendah ditempati oleh daerah Gunung Kidul dengan standar upah minimum sebesar Rp 1,705,000.
Untuk daerah lainnya, besaran UMK nya juga tidak jauh berbeda dengan besaran UMP yang ditetapkan oleh Pemprov DIY. Untuk wilayah Kabupaten Sleman, UMK nya ditetapkan sebesar Rp. Rp 1,846,000.
Kabupaten Bantul sebesar Rp 1,790,500.00 dan Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 1,750,500,00 rupiah.
UMR Kota Yogyakarta 2019
UMK Kota Yogyakarta
Secara keseluruhan, persentase kenaikan UMP Yogyakarta telah mengikuti peraturan yang ada. Angka persentase setiap kenaikan UMR dihitung dengan berlandaskan pada angka pertumbuhan ekonomi nasional dan angka inflasi yang terjadi sepanjang tahun sebelumnya.
Meskipun Nilai UMR Kota Yogyakarta tergolong kecil dari standar Upah di provinsi – provinsi lainnya. Namun secara keseluruhan besaran UMR tersebut masih tergolong cukup memadai.
Artinya, meskipun besaran upah yang diterima oleh buruh tergolong rendah, namun upah tersebut masih dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari.
Dampak Peningkatan UMR Setempat
Dengan peningkatan standar upah tersebut, diprediksi buruh dan tenaga kerja di Yogyakarta dan berbagai wilayah Indonesia yang lainnya tidak akan mengalami kesulitan berarti meskipun harga barang kebutuhan sehari – hari mengalami peningkatan.
Pasalnya, seluruh peningkatan harga barang tersebut sudah dikalkulasi dan digunakan untuk meracik standar upah minimum terbaru mereka.
Terlebih, besaran UMR Kota Yogyakarta juga hanya diberlakukan untuk tenaga kerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun saja. Artinya, tenaga kerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun nantinya akan mendapatkan upah yang lebih tinggi dari standar upah minimal tersebut.