Daftar Besarnya UMR Sumedang Hingga 2022

Diposting pada

Daftar UMK atau UMR Sumedang Hingga 2022. – Sudahkan anda mengetahu berapa Upah Minimun Regional (UMR) di tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah?. Setiap daerah di Indonesie mempunyai Upah Minimun Regional (UMR) berbeda. Upah Minimun Regional (UMR) menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PDA) yang ada di daerah tersebut.

Perkembangan UMR UMK Sumedang Terbaru - Wisata Danau Situ Cilembang Kabupaten Sumedang
Perkembangan UMR UMK Sumedang Terbaru – Wisata Danau Situ Cilembang Kabupaten Sumedang

Kota Sumedang itu sendiri teletak di Provisi Jawa Barat. peluang dan potensi yang bisa digali cukup beragam dan pastinya dapat memberikan kontribusi secara positif dan nyata kepada masyarakat dan warga sekitar di Kota Sumedang itu sendiri. Tujuanya adalah agar terciptanya masyarakat yang mandiri, tangguh dan mempunyai kreatifitas serta keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakatnya sendiri.

UMR Sumedang Terbaru

Upah Minimun Regional (UMR) itu sediri juga terus mengalami peningkatan secara signifikan dimana pemerintah setempat mencoba untuk tetap menaikan Upah Minimun. Meskipun harus melihat dari berbagai aspek dan sektor pedukung lainya. Salah satu hal yang dapat meningkatkan atau membantu dalam peningkatan Upah Minimun Regional (UMR) yaitu Pendapatan Asli Daerah atau yang kita kenal dengan PAD.

Upah Minimun Regional atau yang kita kenal dengan istilah UMR. UMR itu sendiri adalah sebuah patokan atau dasar upah kepada karyawan. Standar upah tersebut sebagai hak atas kerja keras yang telah ia lakukan oleh sebuah perusahaan ia bekerja. Upah yang tersebut tentunya harus sesuai dengan Undang – Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Seorang karyawan yang sudah bekerja tentu berhak mendapatkan apa yang telah disepakati atau mendapatkan imbalan. Sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan agar upah yang diberikan dapat dipergunakan sebagai pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Salah satu kota di negara Indonesia yang terus berupaya dalam meningkatkan mutu dan taraf hidup warga dan masyarakatnya yaitu Kota Sumedang. Berbagai potensi yang ada di kota tersebut terus di explor oleh pemerintah kota itu sendiri. Tujuanya adalah untuk memberikan kehidupan yang layak serta meningkatkan produktivitas masyarakatnya agar mampu mandiri serta memiliki keterampilah khusus dalam menitikan sebuah karir.

Potensi Di Wilayah Sumedang

Pemerintah Kota Sumedang juga akan terus melakukan peningkatan Upah Minimun Regional serta terus berupaya dalam memberikan kontribusi secara positif kepada warga dan masyarakat Kota Sumedang. Dengan cara terus meningkatkan kawasan agrobisnis atau agroindustri serta menggunakan terobosan dan inovasi yang baik dan kuat. Agar pertumbuhan perekonomian di Kota Sumedang menjadi lebih baik lagi.

Potensi wisata di Kabupaten Sumedang yang tergolong potensial. Potensi tersebut yaitu museum prabu geusan ulun yang menyimpan berbagai jenis barang peninggalan pusaka kerajaan Sumedanglarang serta sebagaian peninggalan kerajaan Padjajaran. Objek wisata yang terus ditata dan dikembangkan oleh pemerintah kota serta warga sekitar. Diantaranya yaitu wisata Kampung Toga, Benteng Gunung Kunci, Cipanas Celeungsing dan Cipanas Conggeang dan bagi wisatawan yang dingin melakukan hobi dengan bermain golf.

Dengan adanya potensi wisata yang dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan pertumbuhan perekomian di dearah Kota Sumedang. Sehingga Upah Minimun Regional atau UMR dapat terus mwngalami peningkatan guna memberikan damapak yang baik kepada warga dan masyarakat Kota Sumedang agar dapat memenuhi kehidupan dasarnya.

Penetapan UMK atau UMR Sumedang 2022

Upah Minimun Regional (UMR) atau UMK Sumedang memang selalu mengalami perubahan setiap tahunya. Dengan kata lain Upah Minimun Regional (UMR) dari tahun lalu sama dengan tahun 2022. UMR Kota Sumedang pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 3.241.929.

Berikut perkembangan UMR Sumedang dari tahun ke tahun :

TahunNilai
2022Rp3.241.929
2021Rp3.241.929
2020Rp 3,139,275
2019Rp 2.732.899
2018Rp 2.529.760
2016Rp 2.275.715