Mau Tau UMP Gorontalo 2021?, Cari Tau Di Sini – Provinsi Gorontalo terletak pada Semenanjung Gorontalo di Pulau Sulawesi, tepatnya di bagian barat dari Provinsi Sulawesi Utara.
Luas wilayah provinsi ini mencapai lebih dari 12. km² dengan populasi penduduk mencapai 1.166.142 Jiwa di tahun 2020 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,24 persen.

Perekonomian di Provinsi Gorontalo saat ini ini jadi salah satu perekonomian yang paling cepat perkembangannya di Indonesia. Sektor pertanian, perikanan dan jasa merupakan sektor yang di andalkan di Provinsi ini. Dikarenakan Provinsi Gorontalo mempunyai kontribusi yang besar bagi penghasilan daerah.
Melihat perekonomian yang berkembang signifikan di provinsi gorontalo, bagaimana dengan taraf hidup didaerah itu? dan bagaimana dengan standar upah yang ada di provinsi Gorontalao?. Prihal standar upah minimum yang ada di provinsi gorontalo akan di bahas lebih mendalam di bawah ini.

Penetapan Upah Minimum Provinsi Gorontalo
Penetapan persentase besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi Gorontalo dilakukan dengan mengikuti ketetapan dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bersama. Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia telah menetapkan besaran kenaikan upah minimum untuk tiap tahunnya.
Setiap besaran didapatkan dari hasil penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia sepanjang sebelumnya. Dengan peningkatan upah yang menggunakan formula tersebut, harapannya kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia masih tetap bisa terjaga meskipun barang – barang kebutuhan pokok telah mengalami inflasi.
Berikut daftar data dari tahun 2021 hingga 2016:
No | Tahun | Nilai |
---|---|---|
1 | UMP Gorontalo 2021 | Rp 2.586.900 |
2 | UMP Gorontalo 2020 | Rp 2.586.900 |
3 | UMP Gorontalo 2019 | Rp 2.384.020 |
4 | UMP Gorontalo 2018 | Rp 2.206.813 |
5 | UMP Gorontalo 2017 | Rp 2.030.000 |
6 | UMP Gorontalo 2016 | Rp 1.875.000 |
UMP Gorontalo 2021
UMP Gorontalo pada tahun 2020 mencapai Rp 2.586.900 dan UMP pada tahun 2021 belum diumumkan. Dengan kata lain, meunut edaran keputusan surat kementrian tentang penetapan upah minimum setiap provinsi yang tidak meanaikan besarannya. Keputusan itu di akibatkan dampak pandemi Covid 2020-2021 yang tak kunjung usai.
Pandemi ini mempunyai dapak yang begitu siknifikan terhadap perekonomian Indonesia pada umumnya, begitu pula di provinsi Gorontalo pada khususnya.
UMP Gorontalo 2020
UMP Gorontalo 2020 saat ini berada di angka 2.206.000 rupiah. Angka ini mengalami peningkatan 8,51% dari UMP di tahun sebelumnya. Secara Nilai, besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi Gorontalo Tahun 2020 ini adalah sebesar Rp 202.880,00.
Sampai saat ini masih banyak perusahaan di Gorontalo yang belum mematuhi aturan upah minimum yang ditetapkan oleh pemprov Gorontalo tersebut. Menurut penuturan salah satu anggota Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, jumlah perusahaan yang belum menerapkan standar UMP di Gorontalo bahkan mencapai 65 persen.
Upah minimum provinsi Gorontalo di tahun 2020 sendiri pada dasarnya sudah mulai diberlakukan secara efektif sejak awal bulan Januari 2020. Besaran UMP tersebut diberlakukan untuk seluruh wilayah Provinsi Gorontalo tanpa memandang wilayah kota atau pun kabupaten.
Dari angka 65 persen tersebut, mayoritasnya didominasi oleh perusahaan – perusahaan berskala mikro, kecil dan menengah. Setelah diselidiki, mayoritas pemilik perusahaan di Gorontalo ternyata belum mampu membayar gaji karyawan dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dan jika dipaksakan dengan membayar karyawan sesuai dengan UMR Gorontalo, maka kemungkinan besar perusahaan mereka lah yang akan menjadi korbannya bangkrut atau kebangkrutan.
Informasi ini terkait:
UMP GORONTALO 2021