Daftar Besarnya UMR Kab Tangerang Hingga 2022

Diposting pada

Terbaru, Daftar UMR Tangerang 2021. – Besaran kenaikan Upah Minimum Regional ditetapkan sesuai dengan besaran kenaikan UMP yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Seperti yang telah kita ketahui bersama di akhir Tahun 2020. Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan sebesar Rp 4.230.792,62.

Upah Minimum Kabupaten Tangerang
Upah Minimum Kabupaten Tangerang

Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum kabupaten Tangerang 2021 sebesar Rp 4.230.792,62. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,5 persen lebih rendah UMR Tangerang 2020 akibat dari pandemi COVID-19 yang menyebabkan perekonomian semakin menurun.

UMK tangerang 2021
UMK tangerang 2021

Sama seperti halnya kabupaten dan kota lainnya yang ada di Banten, Upah Minimum Tangerang 2021 akan mulai diberlakukan secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2021. Hanya saja, dalam penerapannya, UMR Tangerang 2021 tersebut tidak serta merta langsung diterapkan di seluruh wilayah Tangerang.

UMR Tangerang 2021

Meskipun ditetapkan berbeda – beda, besaran Upah Minimum Kabupaten Tangerang nantinya tetap tidak boleh lebih rendah dari besaran UMP yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten. Dalam hal ini, besaran upah untuk setiap tenaga kerja baru dengan masa kerja kurang dari satu tahun di seluruh wilayah Provinsi Banten tidak boleh lebih rendah dari UMP Banten itu sendiri. Berikut daftar dari UMR Tangerang 2021 hingga 2015:

[table id=18 /]

Besaran angka tersebut adalah untuk waktu kerja normal selama 40 jam dalam seminggu. Jadi, jika nantinya waktu kerja mingguan yang ditetapkan oleh perusahaan melebihi 40 jam. Maka perusahaan tersebut diwajibkan untuk membayar uang lembur atau pun gaji tambahan.

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, nantinya setiap perusahaan yang beroperasi di daerah diwajibkan untuk membayar gaji karyawan mereka sesuai dengan angka yang di sepakati.

Jika nantinya perusahaan kedapatan melakukan pelanggaran terhadap besaran UMK Tangerang. Maka Pemprov Banten tidak akan segan – segan memberikan sangsi tegas berdasarkan dengan aturan dan undang – undang yang berlaku.