Daftar UMK atau UMR Tarakan Terbaru Di Tahun 2022 – Salah satu kota terbesar yang ada di Provinsi Kalimantan Utara adalah Tarakan. Tarakan mempunyai luas wilayah sebesar 677, 53 km². Kota Tarakan mempunyai 4 Kecamatan, yaitu Tarakan Barat, Tarakan Timur, Tarakan Tengah dan Tarakan Utara. Kota Tarakan sering kita kenal sebagai Bumi Paguntaka dan mempunyai semboyan ‘BAIS’ yang merupakan singkatan dari Bersih, Aman, Indah, Sehat dan Sejahtera.
Pembangunan kota Tarakan cukup pesat bahkan dinobatkan sebagai kota terkaya ke 17 di Indonesia. Selain itu, kalau Tarakan juga menjadi salah satu pintu gerbang pembangunan di Kalimantan Utara. Alasan mengapa kota ini memegang peranan tersebut karena memiliki ladang minyak, tambang dan gas yang besar.
Dengan kekayaan kota Tarakan, harapannya perkembangan ekonomi di Kalimantan Timur tumbuh secara merata, baik itu di tiap Kabupaten di Kalimantan Utara ataupun di setiap kota di Kalimantan Timur khususnya untuk kota Tarakan sendiri. Pemerataan pertumbuhan ekonomi juga bisa menjadi salah satu bentuk pemerataan upah minimum atau UMR yang ada di kota Tarakan sendiri
Gaji UMR Tarakan dari tahun ke tahun:
Tahun | Nilai UMR/UMK |
2022 | Rp. 3.761.896 |
2021 | Rp. 3.761.896 |
2020 | Rp. 3.756.825 |
2019 | Rp. 3.462.192 |
2018 | Rp. 3.204.844 |
2017 | Rp. 2.948.067 |
2016 | Rp. 2.723.388 |
Potensi Perekonomian Tarakan
Kota Tarakan mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Secara administrasi, kota Tarakan sebagai salah satu daerah di Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk perkembangan ekonomi dan berpeluang dapat menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kota Tarakan mempunyai pertambangan, minyak dan gas yang luar biasa.
Yang menjadi harapan yaitu sumber daya yang ada di kota Tarakan dapat terkelola dengan maksimal. Hal itu bertujuan agar mendorong pengembangan potensi ekonomi yang dikuasai oleh masyarakat di Kalimantan Utara khususnya kota Tarakan sehingga sumber daya manusianya harus ditingkatkan dan masyarakatnya harus mengelola potensi dengan baik.
Dengan meningkatnya sumber daya manusia yang produktif di kota Tarakan pastinya bisa bersaing dengan kota besar lainnya di Indonesia agar bisa mengelola dan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada di kota Tarakan. Apalagi kota Tarakan termasuk kota besar yang kemajuannya sangat terlihat.
UMR Tarakan Terbaru
Dengan adanya kenaikan UMK untuk kota Tarakan, harapannya semua pengusaha bisa mengikuti aturan yang berlaku walaupun pandemi masih menjadi tantangan. Bahkan peraturan yang sudah ada menegaskan bahwa pemberian upah wajib menjadi patokan terhadap UMK yang sudah sahkan oleh pemerintah.
Dengan adanya kenaikan UMK ini diharapkan bisa menjadi himbauan bagi para pengusaha agar bisa memberikan kesejahteraan bagi para pekerjanya dalam bentuk umum yang sesuai dengan ketetapan. Apabila memang ditemukan pengusaha yang mempermasalahkan dan keberatan dengan kebijakan tersebut maka para pengusaha bisa melaporkan ketidak setujuannya kepada pemerintah provinsi.
UMR Tarakan 2022
Satu-satunya daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang UMK (Upah Minimum Kota) di tahun 2022 ini adalah Kota Tarakan. Informasi tersebut disampaikan oleh Walikota Tarakan yaitu dr. Khairul, M.Kes yang didampingi oleh kades Ketenagakerjaan Tarakan di dalam press rilisnya.
Berdasarkan Surat Kep. Gub. Kalimantan Utara No. 188.44/K.770/2021 mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan ditetapkan sebesar Rp 3.774.378. Angka tersebut meningkat dari UMK tahun 2021 sebesar Rp 3.761.896.