Daftar Besarnya UMR Kota Serang Hingga 2022

Diposting pada

Daftar Besarnya UMR dan UMK Kota Serang Hingga 2022 – Kota Serang merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran, Kab Serang Provinsi Banten. Sebagai ibu kota Provinsi, kehadiran Kota Serang adalah sebuah konsekuensi logis keberadaan Provinsi Banten. Kota ini di resmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 Kota Serang terdiri dai 6 kecamatan yaitu.

Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Cipocok, Kecamtan Curug, Kota Serang.

UMR Kota Serang 2022 - Temat Wisata Pulau Lima di Kota Serang By Wisata Lengkap
UMR Kota Serang 2022 – Temat Wisata Pulau Lima di Kota Serang By Wisata Lengkap

Pendapatan asli daerah Kota Serang sendiri di hasilkan dari pajak property(PBB), pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan dan pajak jasa umum seperti pajak hiburan.

Perkembangan ekonomi di Kota Serang tak terlepas dari banyaknya wilayah-wilayah industri dan pariwisata, contohnya pariwisata Pulau Burung, pelabuhan karangantu dan berbagai perusahaan yang bergerak pada bidang hiburan.

UMR Kota Serang 2022

Didukung dengan banyaknya industri, tempat pariwisata dan pemasukan pajak dalam menaikkan tingginya UMR Kota Serang 2022 ini. Dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Kota Serang 2022 sebesar Rp 3.850.526.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,52%. Angka tersebut lebih besar dari besaran UMR Pandeglang 2021 sebesar Rp 3.773.940.

UMR Kota Serang 2021

Penetapan UMR Kota Serang pada tahun 2021 telah ditetapkan melalui penetapan guberner, yang telah di sepakati kesemua pihak. Karena pada masa pandemi Covid-19 kenaikan nilai tidaklah menunjukan yang signifikan, disebabkan geliat ekonomi kota serang pada tahun 2020 menunjukan penurunan.

Untuk menyelamatkan perekonomian yang begitu tergerus, besaran upah minimum Kota serang di sepakati sebesar Rp 3.773.940,00. Dengan kata lain besaran tersebut tidak mengalami peningkatan.

Sama seperti halnya kota-kota yang lainnya, Upah Minimum Kota Serang 2020 sudah mulai diberlakukan secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2020 yang lalu. Hanya saja, dalam penerapannya, Upah Minimum Kota Serang 2018 tersebut tidak serta merta langsung diterapkan di seluruh wilayah Kota Serang.

Upah Minimum Kota Serang

Meskipun ditetapkan berbeda – beda, besaran Upah Minimum Kota Serang nantinya tetap tidak boleh lebih rendah dari besaran UMP yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten. Dalam hal ini, besaran upah untuk setiap tenaga kerja baru dengan masa kerja kurang dari satu tahun di seluruh wilayah Provinsi Banten tidak boleh lebih rendah dari UMP Banten itu sendiri.

Berikut daftar UMR atau UMK Kota Serang 2022 hingga 2015:

TahunNilai
2022Rp 3.850.526
2021Rp 3.773.940
2020Rp. 3.773.940
2019Rp. 3.366.512
2018Rp. 3.116.275
2017Rp. 2.866.595
2016Rp. 2.648.125
2015Rp. 2.375.000

Besaran angka tersebut adalah untuk waktu kerja normal selama 40 jam dalam seminggu. Jadi, jika nantinya waktu kerja mingguan yang ditetapkan oleh perusahaan melebihi 40 jam. Maka perusahaan tersebut wajib untuk membayar uang lembur atau pun gaji tambahan.