Daftar Besarnya UMK dan UMR Pontianak Hingga 2022 – Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang terletak di Indonesia dan memiliki 14 kabupaten, dengan jumlah 174 kecamatan, 99 Kelurahan dan 2.031 desa. Salah satu kecamatan yang akan dibahas kali ini adalah pontianak.
Potensi Perekonomian
Sama seperti provinsi lainnya, kalimantan Barat sendiri memiliki berbagai macam jenis usaha maupun industri yang berdiri di dalamnya dan tersebar luas di 14 kabupaten tersebut. Pastinya dengan jenis usaha dan jumlah usaha yang berbeda-beda.
Tak lepas jauh dari berbagai macam usaha ini, ada pula kebijakan mengenai upah/gaji yang harus diberikan kepada para kerja setiap tanggal/bulan yang sudah ditentukan. Pemberian upah ini pun tidak bisa sembarangan, namun harus sesuai dengan ketetapan Gubernur provinsi tersebut.
Potensi Perekonomian Kota Pontianak
Upah Minimum Provinsi (UMP) di jadikan sebagai standarisasi atas upah bagi para pekerja, atau dapat disebut juga para pembuka usaha yang melibatkan SDM di usahanya harus memberikan upah yang layak dan sesuai UMP yang ada, tidak boleh kurang dari itu dan soal penambahan upah karyawan, semua tergantung dengan kebijakan UMK dari Gubernur.
Sama halnya seperti yang lain, di pontianak banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan akibat dampak dari pandemi COVID-19. Bukan. Hanya itu saja, namun para pekerja yang turut membantu perusahaan tersebut pun banyak yang mengalami PHK secara sepihak.
Sebenarnya hal ini agar perusahaan tetap berjalan dan tidak gulung tikar. Mengenai upah yang di berikan di kabupaten ini, tahu kah anda bahwa ditahun 2021 kalimantan Barat memutuskan untuk tidak menaikan UMP untuk para pekerja. Ini juga berlaku untuk seluruh kabupaten yang ada disana termasuk pontianak.
Penetapan UMP Kalbar
Penetapan UMP tahun 2021 ini telah disahkan langsung oleh Gubernur Kalbar yaitu bapak Sutarmidji. Beliau menyebutkan bahwa ada kenaikan UMP ditahun 2022 ini, dan jumlahnya yaitu sebesar Rp2.434.328.
Perihal tersebut telah disepakati di dalam rapat beberapa lalu, penetapan UMP tahun 2021 ini dilihat berdasarkan PP Nomor 78 tahun 2015 mengenai pengupahan dalam menetapkan UMP Tahun 2022.
Kebijakan ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal serta setelah usai melakukan sebuah survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang jumlahnya sebanyak 64 Parameter KHL.
Daftar UMR Pontianak Dari Tahun Ke Tahun
Ditahun 2015 silam ada kenaikan upah bagi para pekerja sebesar 13,04 persen jumlah kenaikan ini cukup besar dari pada tahun-tahun setelahnya. Dari Rp1,38 juta di tahun 2014 naik menjadi Rp1,56 juta pada tahun 2015.
Berikut daftar perkembangan UMK atau UMR Pontianak dari tahun ke tahun:
Tahun | Besaran UMK |
2022 | Rp. 2.579.606 |
2021 | Rp 2,515,000 |
2020 | Rp 2,515,000 |
2019 | Rp 2.318.000 |
2018 | Rp 2.145.000 |
2017 | Rp 1.972.000 |
2016 | Rp 1.815.000 |
2015 | Rp 1.625.000 |
2014 | Rp 1.425.000 |
2013 | Rp 1.165.000 |
2012 | Rp 995.000 |
Pada tahun 2016 ada kenaikan nominal untuk UMK pontianak sekitar 11,5 persen yang pada tahun 2015 UMP hanya sebesar Rp1,56 juta dinaikan menjadi Rp1,739,400. Sama seperti tahun sebelumnya UMP Pontianak mengalami kenaikan nominal menjadi Rp1, 882,900. Ditahun 2017 lalu.
UMR Atau UMK Pontianak 2022
Jumlah nominalnya naik kembali pada tahun 2022 yakni sebesar Rp. 2.579.606. Dan pada tahun yang lalu, tahun 2020 masih ada penaikan karena memang situasi yang masih mendukung yaitu sebesar Rp2.399.698,65.
Berganti tahun UMP di pontianak terus mengalami penambahan nominal, namun di sini dikatakan bahwa UMP yang diberikan masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain yang sudah mencapai Rp2,6 juta perbulan.