Rincian UMR Kota Tangerang 2021 – Besaran kenaikan upah minimum Kota Tangerang ditetapkan sesuai dengan besaran kenaikan UMP yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Seperti yang telah kita ketahui bersama di akhir Tahun 2020. Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan sebesar Rp 4.262.015,37.
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Kota Tangerang 2021 sebesar Rp 4.262.015,37.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,5 persen lebih rendah UMR Kota Tangerang 2020 akibat dari pandemi COVID-19 yang menyebabkan perekonomian semakin menurun.
Sama seperti halnya kabupaten dan kota lainnya yang ada di Banten. Upah Minimum Kota Tangerang 2021 akan mulai diberlakukan secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2021.
Hanya saja, dalam penerapannya, upah minimum di tahun 2021 tersebut tidak serta merta langsung diterapkan di seluruh wilayah Kota Tangerang.
UMR Kota Tangerang 2021
Meskipun ditetapkan berbeda – beda, besaran Upah Minimum Kota Tangerang nantinya tetap tidak boleh lebih rendah dari besaran UMP yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.
Dalam hal ini, besaran upah untuk setiap tenaga kerja baru dengan masa kerja kurang dari satu tahun di seluruh wilayah Provinsi Banten. Dan tidak boleh lebih rendah dari UMP Banten itu sendiri.
Berikut daftar UMR Kota Tangerang 2021, 2020 hingga 2015:
[table id=19 /]
Besaran angka tersebut adalah untuk waktu kerja normal selama 40 jam dalam seminggu. Jadi, jika nantinya waktu kerja mingguan yang ditetapkan oleh perusahaan melebihi 40 jam.
Maka perusahaan tersebut diwajibkan untuk membayar uang lembur atau pun gaji tambahan.
Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, nantinya setiap perusahaan yang beroperasi di kota Tangerang diwajibkan untuk membayar gaji karyawan mereka sesuai dengan angka tersebut.
Artikel ini terkait dengan:- umr tangerang