Daftar Besarnya UMR Palembang Hingga 2022

Diposting pada

Daftar UMK dan UMR Kota Palembang Hingga 2022 – Palembang merupakan ibukota dari Sumatera Selatan. palembang mempunyai padatan penduduk terbanyak kedua setelah Medan. Jumlah penduduk mencapai 2,5 Juta orang. Letak Palembang cukup strategis karena adanya jalan Lintas Sumatra yang menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatra.

Penopang Perekonomian Palembang

Palembang bersangga dengan perekonomian dari berbagai aspek. Aspek yang terlihat yaitu bidang perkebunan, pariwisata dan sumberdaya alamnya. Sektor perkebunan meliputi perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet. Sedangkan Sektor pariwisata, Palembang mempunyai objek wisata yang tersebar.

UMR Palembang 2022 - Icon Kota Palembang Jembatan Ampera By VIVA
UMR Palembang 2022 – Icon Kota Palembang Jembatan Ampera By VIVA

Objek wisata tersebut seperti Sungai Musi, Jembatan Ampera, Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, Monumen Perjuangan Rakyat dan masih banyak lagi.

Dari semua aspek/bidang tersebut menciptakan lapangan kerja yang tidaklah sedikit. Setiap lapangan kerja dapat membantu perekonomian dan berkembangnya di setiap daerah, khususnya pekerja di wilayah palembang.

Dilihat pesatnya perkembangan kota dari segala aspek, tingkat taraf kehidupan pekerja di kota palembang tahun demi tahun mengalami peningkatan.

Berbicara mengenai taraf kehidupan, tidak lepas dengan standar gaji tiap pekerja yang ada di Kota Palembang. Bagaimana dengan standar upah bagi karyawan di Kota palembang?. Untuk Lebih lengkapnya, berikut pembahasan mengenai UMR Palembang dari tahun 2022 dan 2021.

UMR Palembang 2022

Sama seperti halnya daerah provinsi yang lainnya, di Tahun 2022, Kota Palembang juga turut melakukan peningkatan standar upah minimum. Di tahun ini Palembang meningkatkan upah minimum mencapai 8.51%.

Melihat dari nilainya, UMK atau UMR Palembang 2022 mencapai Rp3.289.409. Angka tersebut mengalami peningkatan lebih dari ‭Rp 19.000,00‬ rupiah dari UMR di tahun sebelumnya.

Sama seperti halnya pemerintah pusat yang membebaskan pemerintah provinsi untuk menetapkan besaran UMP mereka masing – masing. Pemprov Sumsel juga membebaskan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sumsel untuk menentukan besaran upah minimum daerahnya sendiri.

UMR Palembang 2021

UMR Palembang 2021 naik 3,3 % menjadi Rp 3.270.093 dari tahun sebeelumnya sebelumnya Rp3.165.519. Kenaikan Upah minimum palembang merupakan hasil kajian survei dan diskusi dengan berbagai kalangan seperti Dewan Pengupahan, pengusaha, saran buruh dan juga saran dari Pemkot Palembang.

Penetapan persentase kenaikan UMR Sumatera Selatan 2021 dilakukan dengan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. Seperti yang telah kita ketahui bersama, setelah mempertimbangkan besaran angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang.

Meskipun di masa pandemi ini, Kota Palembang tetap melakukan peningkatan upah minimum. Karena kondisi buruh di palembang sangat terdampak dengan adanya masa pandemi Covid-19 di tahun 2020, sehingga ditahun 2021 buruh mendapatkan tunjangan hidup yang lebih memadahi.

Untuk mengetahui perkembangan UMR atau UMK Palembang dari tahun ke tahun dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

TahunNilai
2017Rp 2.484.000
2018Rp 2.730.000
2019Rp 2.917.260
2020Rp 3,165,519
2021Rp 3.270.093
2022Rp3.289.409

Namun begitu, dari sekian banyak kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hanya Palembang saja yang menerapkan besaran upah minimum lebih tinggi dari standar UMP Sumatera Selatan saat ini.

Sayangnya, menurut beberapa sumber referensi yang kami gunakan, meskipun standar upah minimum telah ditingkatkan.

Sampai saat ini masih ada sekitar 10 % dari total ribuan perusahaan di sumatera selatan yang belum menerapkan standar UMR baru.