Daftar Besarnya UMR Pangandaran Hingga 2022

Diposting pada

Daftar UMK dan UMR Pangandaran Hingga 2022 – Siapa yang tidak mengenal Kota Pangandaran. Salah satu kota di Indonesia yang mempunyai beragam potensi keunggulan daerahnya seperti potensi terbesar yang dimiliki Kabupaten Pangandaran adalah pariwisata. Baik objek wisata pantai maupun sungai yang terawat sangat baik dan dikelola oleh masyarakat dan pemerintah Kota Pangandaran. Hal ini terbentuk karena kerjasama yang baik antara warga dan masyarakat Kota Pangandaran dengan Pemerintahnya.

Perkembangan UMR UMK Pangandaran Terbaru - Wisata Pantai Batu Hiu Kabupaten Pangandaran By Pergidulu
Perkembangan UMR UMK Pangandaran Terbaru – Wisata Pantai Batu Hiu Kabupaten Pangandaran By Pergidulu

Potensi Di Wilayah Pangandaran

Selain dibidang pariwisatanya, ternyata Kota Pangandaran juga mempunyai kontributor yang dapat membantu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomianya yaitu sektor di bidang pertanian. Seperti tanaman padi (sawah dan ladang) merupakan komoditas utama di sektor pertanian. Apalagi dengan sub sektor palawija yang juga tidak kalah potensial begitu juga sektor lainya seperti perikanan, peternakan dan kehutanan.

Melihat potensi yang begitu besar di Kota Pangandaran. Pemerintah Kota Pangandaran itu sendiri terus berupaya dalam menggali dan mengembangkanya sehingga hal ini dapat membantu memberikan kontribusi yang baik terhadap Pendapatan Asli Daerah atau yang dikenal dengan PAD. Sebab melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. Pemerintah Kota Pangandaran dapat menetapakan Upah Minimun Regional atau UMR yang sesuai dengan kondisi warga dan masyarakat yang bekerja di Kota Pangandaran.

UMR Pangandaran Terbaru

Sedangkan pengertian dari Upah Minimun itu sendiri adalah standar nominal upah terendah. Standar nominal ini wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam pembayaran upah pekerja yang berada di perusahaan. Tujuan adanya pemberian Upah Minimun oleh pemerintah adalah untuk menciptakan sistem pengupahan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.

Dalam sistem pemberian upah minimun ini tidak berlaku tunggal artinya adalah setiap provinsi atau kabupaten/kota mempunyai hak masing – masing dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Sehingga penetapan atau pemberian upah mempunyai perbedaan di setiap daerahnya sendiri. Sehingga penetapan Upah Minimun Regional (UMR) dapat menyesuaikan dan mampu memberikan manfaat secara langsung bagi seluruh warga dan masyarakat daeah itu sendiri.

Penjelasan tentang Upah Minimum Regional atau UMR itu sendiri terdapat dalam Pasal Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 Tentang Upah Minimum. Dalam hal tersebut Upah Minimum Regional (UMR) dibedakan menjadi dua yaitu :

  1. Upah Minimum Regional Tingkat 1 (UMR Tk1) atau Upah Minimum yang berlaku di satu provinsi.
  2. Upah Minumum Regional Tingkat II (UMR Tk II) atau Upah Minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya/kota atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.

Namun hal ini juga harus diimbangi dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan PP Pengupahan No. 78 Tahun 2015. Menggunakan istilah UMP dan UMK yang berlaku hingga sekarang, sehingga perbedaan UMR dan UMP/UMK adalah kewenangan penetapan, jangka waktu peninjauan upah dan perhitungan kenaikan.

Penetapan UMR Pangandaran 2022

Maka daripada itu melihat dari potensi dan kondisi yang berada di lingkungan warga dan masyarakat Kota Pangandaran. Pemerintah Pangandaran memberikan penetapan angka Upah Minimum Regional atau UMR pada tahun 2022 sebesar Rp 1.884.364.

UMR atau UMK oleh pemerintah Kota Pangandaran harapannya mampu memebrikan dampak yang positif kepada warga dan masyarakat Kota Pangandaran. Sehingga kebutuhan dasar mereka bisa terpenuhi dan dapat membantu perekonomian serta peningkatan taraf hidup mereka.

Berikut Perkembangan UMR dan UMK Pangandaran Hingga 2022 :

TahunNilai
2022Rp 1.884.364
2021Rp 1,860,591
2020Rp 1,860,591
2019Rp 1.714.673
2018Rp 1.558.794
2017Rp 1.433.901
2016Rp 1.324.620