Daftar UMK dan UMR Kota Depok Hingga 2022. – Depok merupakan salah satu kota yang ada di provinsi Jawa Barat di mana terletak antara Bogor dan Jakarta. Kota yang memiliki penduduk kurang lebih dari dua juta penduduk.
Berasal dari berbagai macam latar belakang ini ternyata menjadi salah satu lokasi yang paling banyak dituju oleh masyarakat dari berbagai macam daerah untuk mendapatkan pekerjaan.
Perekonomian di Depok sendiri tergolong cukup mengelami perkembangan yang cukup pesat. Salah satu hal yang bisa menjadi indeks atau tolak ukur dalam perekonomian di Depok adalah tingkat daya beli masyarakat yang semakin tinggi.
Selain itu, juga banyaknya pusat-pusat pekerjaan yang bisa membantu perekonomiannya seperti restoran, mall, depok, hingga layanan jasa.
Bagi anda yang berencana akan bekerja di wilayah Ini, tentu membutuhkan informasi seputar UMR Depok terbaru bukan? Hal ini tentunya bisa menjadi perkiraan bagi anda untuk bekerja dan hidup di kota tersebut. Pelamar kerja di kota ini sendiri tak hanya berasal dari Jawa Barat saja tetapi juga beberapa berasal dari kawasan luar pulau jawa.
Walaupun nantinya anda tidak bekerja di Depok tapi sangat penting untuk mengetahui UMR tersebut.
Perekonomian Kota Depok
Pada tahun 2012 silam, laju pertumbuhan perekonomian kota Depok sendiri bisa mencapai 7, 1% dan melebihi perekonomian yang ada di jawa barat yang hanya sebesar 6,2%. Tak hanya itu saja, salah satu cara yang bisa dilakukan kota Depok untuk meningkatkan SDM yang semakin berkualitas adalah dengan meningkatkan upah minimum regional.
Penetapan UMR Kota Depok 2022
Penetapan UMR Kota Depok sendiri terdapat dalam Keputusan Guberbur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Kemudian, ditambah dengan hasil perkalian antara upah minimum berjalan dengan nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi tingkat provinsi. Penghitungan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Diketahui, Kota Depok memiliki UMK sebesar Rp 4.377.231
Penetapan UMR Kota Depok 2021
Penetapan UMR Kota Depok 2021 sendiri terdapat dalam keputusan gubernur nomor Nomor 561/Kep-Yanbangsos/2020 mengenai upah minimum kabupaten di kota di daerah provinsi Jawa Barat Tahun 2020.
Keputusan penetapan UMR kota depok ini sendiri telah mendapatkan persetujuan dan pengesahannya dari gubernur Jawa Barat. Kenaikan UMR Kota Depok sebesar Rp 137.409 untuk tahun 2021. Dengan demikian, besaran tersebut mencapai Rp 4.339.514.
Berikut daftar data dari tahun 2022 hingga 2016:
Tahun | Nilai |
---|---|
2022 | Rp 4.377.231 |
2021 | Rp 4.339.514 |
2020 | Rp 4.202.105 |
2019 | Rp 3.872.551 |
2018 | Rp 3.584.700 |
2017 | Rp 3.297.489 |
2016 | Rp 3.046.180 |
Dampak UMR Bagi Kota Depok
Seperti yang telah kita ketahui, upah sendiri merupakan salah satu cara yang bisa digunakan untuk melakukan control terhadap para pekerja atau buruh. Kenaikan UMR yang ada di Depok ini tentu berbeda dengan kenaikan UMR yang ada di daerah lainnya.
UMR Depok tersebut merupakan sebuah imbalan minimum yang diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap karyawan atau buruh yang ada didalam perusahaan. Kenaikan UMR ini sendiri menjadi salah satu permasalahan yang memang akan terus berputar-putar antara buruh dan pengusaha.
Hal inilah yang mengharuskan pemerintah untuk menciptakan kebijakan baru dengan mempertimbangkan hubungan pengusaha dengan buruh agar saling untung.
Kenaikan UMR sendiri bisa memberikan dampak terhadap para karyawan kota depok. Di mana akan ada banyak yang di PHK sehingga akan meningkatkan risiko pengangguran di kota tersebut.
Tetapi dengan adanya Hal ini tidak lain karena dengan adanya peningkatan UMR. Perusahaan tentu akan langsung peningkatan biaya produksi. Dengan PHK tersebut, biasa sebuah perusahaan akan mencari karyawan lainnya yang lebih mudah dan efektif untuk menerima gaji.
Dengan adanya UMR depok di tiap tahunnya yang meningkat maka secara otomatis tingkat perekonomian di wilayah tersebut akan meningkat. Tetapi pengangguran juga akan semakin tinggi.
Artikel ini terkait dengan:- kenaikan umr depok 2022