Sumber daya manusia atau SDM memiliki peranan penting dalam kelangsungan berbagai hal. Sehingga tidak heran jika memiliki standar upah minimum provinsi (UMP) di setiap daerahnya. Salah satu dari provinsi di Indonesia, kota Aceh menjadi salah satu kota yang memiliki UMP dengan cukup besar. Kenaikan UMP Aceh 2022 sendiri telah resmi diumumkan oleh Gubernur Aceh pada tanggal 2 bulan desember 2021 lalu.
Sudah Tahu Berapa UMP Aceh 2022?
UMP atau Upah Minimum Provinsi aceh resmi naik dengan besaran nominal Rp. 3.280.327. Penetapan kenaikan ini pun telah secara resmi diumumkan oleh Gubernur Banda Aceh pada desember 2021 lalu. Kenaikan UMP ini berlaku pada 1 Januari 2022 bagi seluruh buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun. Pengusaha juga ditekankan untuk tidak membayar UMP lebih kecil dari yang sudah ditetapkan.
Geografis Provinsi
Melihat dari sisi geografis Provinsi kota Aceh terletak di posisi 2 derajat-6 derajat Lintang Utara- 95 Derajat- 98 derajat Bujur Timur. Salah satu provinsi yang memiliki letak posisi di sebelah ujung utara bagian Pulau Sumatera ini mempunyai batas wilayah yang diantaranya:
- Utara berbatasan langsung dengan Laut Andaman
- Selatan berbatasan langsung dengan Sumatera Utara
- Timur berbatasan langsung dengan Selat Malaka
- Barat berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia
Perekonomian Provinsi
BPS kota Aceh telah memberikan keterangan terkait catatan rangkuman pertumbuhan ekonomi di kota Aceh di triwulan II 2021 ini hanya sebesar 2,56%. Pertumbuhan ini pun dinilai paling minim jika dibandingkan dengan provinsi lain yang ada di Sumatera.
Penunjang Perekonomian Provinsi
Ada beberapa hal yang dinilai sebagai faktor penunjang dari pertumbuhan pesat ekonomi Provinsi Aceh adalah dengan meningkatkan produksi kopi dan kelapa sawit. Produksi komoditas ini meningkat terjadi lantaran cuaca yang kondusif dan replanting tanaman serta dampak baik dari sebuah program yang didirikan oleh Pemda guna mendorong peningkatan produksi tabama di berbagai daerah.
Pendukung UMP Dari Perekonomian Provinsi
Menarik kesimpulan dari PP 36/2021, berkas yang menjadi rujukan untuk menjumlah UMP Aceh bukan hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja. Tetapi ada juga suatu komponen kondisi ketenagakerjaan dan ekonomi. Dari kedua kondisi tersebut meliputi tingkat penyerapan tenaga kerja, variabel paritas dan juga median upahh. Data ini pun telah mencakup data di setiap provinsi.
Perkembangan UMP Tiap Tahun
Kemajuan zaman dan tingginya kebutuhan sumber daya manusia dengan jam terbang yang cukup padat dan pekerjaan yang lumayan berat. Membuat para pekerja merasa tidak cukup dengan upah minimum yang diberikan per bulan oleh tempat mereka bekerja. Sehingga pemerintah menerapkan kembali dengan adanya penetapan kenaikan UMP Aceh per tahunnya dengan masing-masing sebagai berikut:
No. | Tahun | Nilai |
---|---|---|
1 | 2018 | Rp 2.700.000 |
2 | 2019 | Rp. 2.916.810 |
3 | 2020 | Rp. 3.165.031 |
4 | 2021 | Rp. 3.165.031 |
5 | 2022 | Rp. 3.280.327 |
Tahun 2019
Di tahun 2019 lalu pemerintah daerah Nanggroe Aceh Darusalam telah resmi menetatpakan UMP provinsi Aceh sebesar Rp. 2.916.810,- ini berlaku untuk semua karyawan dan pekerja baik perusahaan swasta, BUMN, BUMD dan lain sebagainya.
Tahun 2020
Dan untuk di tahun 2020 pemerintah kemblai menetapkan UMP untuk Aceh sebesar Rp. 248.221 dari sebelumnya Rp. 2.916.810 menjadi Rp. 3.165.031.
Tahun 2021
Sedangkan UMP di tahun 2021 di Aceh tetap pada angka Rp. 3.165.031. yang artinya UMP tersebut tidak ada kenaikan dari tahun 2020. Hal ini adanya dampak virus covid-19 yang merebak keseluruh penjuru dunia.
Demikian pembahasan terkait dengan UMP Aceh di tahun 2022, dengan mengetahui beberapa informasi tersebut semoga dapat memberikan wawasan yang terbaik untuk anda. Jangan lupa untuk mengetahui lebih lanjut UMP daerah lain di artikel selanjutnya.